Warga negara dari banyak negara tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Brunei. Namun, Anda harus selalu mengisi dua formulir elektronik - kartu kesehatan dan kartu kedatangan - sebelum keberangkatan.
Visa
Warga negara yang bebas visa dapat tinggal di Brunei antara 14 hingga 90 hari.
Meskipun beberapa negara memiliki persyaratan visa, Anda dapat memperoleh visa pada saat kedatangan di bandara atau penyeberangan perbatasan tanpa mengunjungi kedutaan.
Jika negara Anda tidak termasuk dalam daftar di bawah ini, Anda harus mengurus visa Brunei di kedutaan dengan biaya 20 bnd.
Informasi resmi dapat ditemukan di situs web Kementerian Luar Negeri: mfa.gov.bn
Negara-negara dengan perjalanan bebas visa
Warga negara dari negara-negara berikut ini dapat mengunjungi Brunei secara gratis tanpa visa selama 14-90 hari:
- Asia - Kamboja, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea (Selatan), Laos, Makau, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Oman, Filipina, Singapura, Uni Emirat Arab, Thailand, Vietnam
- Eropa - Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Ukraina, Inggris
- Amerika Utara - Kanada, Kosta Rika, Amerika Serikat
- Oseania - Selandia Baru
- Amerika Selatan - Peru
Negara dengan visa pada saat kedatangan
Setibanya di negara tersebut, Anda akan mengunjungi konter khusus untuk mendapatkan visa selama 30 hari dengan biaya 20 bnd.
- Australia
- Bahrain
- Tiongkok
- Kuwait
- Qatar
- Arab Saudi
- Taiwan
Dokumen dan formulir lainnya
Saat bepergian ke Brunei, paspor Anda harus masih berlaku selama 6 bulan setelah Anda memasuki Brunei.
Anda juga harus mengisi dua formulir online (keduanya gratis) sebelum keberangkatan:
- E-Arrival Card – imm.gov.bn
- Formulir kesehatan - hanya dapat diisi melalui aplikasi seluler BruHealth (Google Play / App Store)
Formulir ini akan diperiksa sebelum keberangkatan saat check-in di bandara.
Peraturan bea cukai
Tidak ada pembatasan impor mata uang asing kecuali untuk Dolar Singapura (maksimum 1.000 SGD) dan Rupee India (tidak ada impor).
Meskipun penjualan alkohol dilarang di Brunei, Anda dapat mengimpor alkohol Anda sendiri ke negara ini dengan jumlah sebagai berikut:
- 2 liter anggur atau minuman keras
- 12 kaleng bir berukuran 0,33 liter
Rokok dibatasi sebagai berikut:
- 200 batang rokok
- 250 g tembakau
Narkoba dalam jumlah berapa pun dapat dikenai hukuman mati!