Visa turis ke Brunei Darussalam

Brunei

Warga negara dari banyak negara tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Brunei. Namun, Anda harus selalu mengisi dua formulir elektronik - kartu kesehatan dan kartu kedatangan - sebelum keberangkatan.

Visa

Warga negara yang bebas visa dapat tinggal di Brunei antara 14 hingga 90 hari.

Meskipun beberapa negara memiliki persyaratan visa, Anda dapat memperoleh visa pada saat kedatangan di bandara atau penyeberangan perbatasan tanpa mengunjungi kedutaan.

Jika negara Anda tidak termasuk dalam daftar di bawah ini, Anda harus mengurus visa Brunei di kedutaan dengan biaya 20 bnd.

Informasi resmi dapat ditemukan di situs web Kementerian Luar Negeri: mfa.gov.bn

Negara-negara dengan perjalanan bebas visa

Warga negara dari negara-negara berikut ini dapat mengunjungi Brunei secara gratis tanpa visa selama 14-90 hari:

  • Asia - Kamboja, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea (Selatan), Laos, Makau, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Oman, Filipina, Singapura, Uni Emirat Arab, Thailand, Vietnam
  • Eropa - Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Ukraina, Inggris
  • Amerika Utara - Kanada, Kosta Rika, Amerika Serikat
  • Oseania - Selandia Baru
  • Amerika Selatan - Peru

Negara dengan visa pada saat kedatangan

Setibanya di negara tersebut, Anda akan mengunjungi konter khusus untuk mendapatkan visa selama 30 hari dengan biaya 20 bnd.

  • Australia
  • Bahrain
  • Tiongkok
  • Kuwait
  • Qatar
  • Arab Saudi
  • Taiwan

Dokumen dan formulir lainnya

Saat bepergian ke Brunei, paspor Anda harus masih berlaku selama 6 bulan setelah Anda memasuki Brunei.

Anda juga harus mengisi dua formulir online (keduanya gratis) sebelum keberangkatan:

Formulir ini akan diperiksa sebelum keberangkatan saat check-in di bandara.

Peraturan bea cukai

Tidak ada pembatasan impor mata uang asing kecuali untuk Dolar Singapura (maksimum 1.000 SGD) dan Rupee India (tidak ada impor).

Meskipun penjualan alkohol dilarang di Brunei, Anda dapat mengimpor alkohol Anda sendiri ke negara ini dengan jumlah sebagai berikut:

  • 2 liter anggur atau minuman keras
  • 12 kaleng bir berukuran 0,33 liter

Rokok dibatasi sebagai berikut:

  • 200 batang rokok
  • 250 g tembakau

Narkoba dalam jumlah berapa pun dapat dikenai hukuman mati!

Artikel ini mungkin berisi tautan afiliasi yang memungkinkan tim editorial kami mendapatkan komisi jika Anda mengklik tautan tersebut. Lihat halaman Kebijakan Periklanan kami.

Ada pertanyaan lagi?

Jika Anda memiliki pertanyaan atau komentar tentang artikel ini...

0 komentar

Masuk ke Cestee

... komunitas perjalanan di seluruh dunia

Belum memiliki akun perjalanan Anda? Daftar