Visa turis ke Thailand

Thailand

Apakah saya memerlukan visa untuk perjalanan wisata ke Thailand? Berapa lama masa berlaku paspor harus berlaku?

Visa untuk satu kali kunjungan ke Thailand hingga 60 hari

Untuk perjalanan wisata yang paling umum, petugas imigrasi tidak akan meminta Anda melakukan apa pun. Masuk ke Kerajaan Thailand bebas visa dengan batas masa tinggal 60 hari untuk 93 negara.

Periode masuk bebas visa diperpanjang dari 30 menjadi 60 hari pada 1 Juni 2024.

Untuk informasi resmi dan daftar negara yang tidak memerlukan visa untuk masuk ke Thailand, kunjungi situs web Kementerian Luar Negeri Thailand: thaievisa.go.th.

Di bandara internasional atau tempat penyeberangan perbatasan darat, Anda akan menerima stempel di paspor Anda yang menunjukkan tanggal terakhir Anda dapat meninggalkan negara ini.

Kartu kedatangan dan keberangkatan tidak lagi diisi.

Dalam kasus yang sangat jarang terjadi, Anda mungkin akan diminta untuk memberikan tiket pulang atau bukti dana yang cukup (20.000 THB per orang atau 40.000 THB per keluarga), misalnya rekening koran.

Bandingkan harga penerbangan ke Thailand

Mengulang entri ke Thailand dalam waktu enam bulan

Jika Anda berencana untuk berkeliling Asia Tenggara dan mengunjungi lebih dari satu negara di kawasan ini atau Thailand adalah rumah kedua Anda, ingatlah bahwa total hari tinggal maksimum dalam periode 6 bulan adalah 90 hari.

Melebihi masa tinggal maksimum

Apa pun alasannya, jika Anda meninggalkan Thailand lebih lama dari batas bebas visa 60 hari, Anda akan dikenakan denda. Anda akan membayar 500 THB untuk setiap hari tambahan, dengan denda minimum 1.000 THB dan maksimum 20.000 THB.

Jika terjadi pelanggaran berat terhadap masa tinggal di Thailand, Anda akan dihadapkan ke pengadilan dan diusir dari negara tersebut dengan larangan masuk selama 10 tahun.

Visa ke Thailand untuk masa tinggal 61 hari atau lebih

Jika Anda ingin tinggal lebih lama di Thailand, Anda memiliki, secara praktis, tiga pilihan untuk memperpanjang masa tinggal Anda:

  • Dengan memperpanjang masa tinggal di Thailand selama 60 hari di Kantor Imigrasi.
  • Dengan mengajukan visa tradisional di Kedutaan Besar Thailand di negara Anda
  • Dengan melakukan "visa run".

Anda dapat mengajukan visa sekali masuk atau beberapa kali masuk:

Visa sekali masuk ke Thailand

Visa Turis Sekali Masuk dapat diproses dalam waktu 3 hari dengan biaya sekitar 1.300 THB. Visa ini berlaku untuk masa tinggal 60 hari dan Anda dapat memasuki Thailand dalam waktu 3 bulan setelah visa dikeluarkan.

Visa beberapa kali masuk ke Thailand

Visa turis multiple entry juga dapat diperoleh dalam waktu 3 hari kerja, namun dengan biaya 5.000 thb. Visa ini berlaku untuk jumlah entri yang tidak terbatas untuk jangka waktu 6 bulan setelah visa dikeluarkan. Satu kali kunjungan tidak boleh lebih dari 60 hari, tetapi jumlah total hari tinggal tidak dibatasi.

Visa berjalan

Istilah Visa run atau Visa running berarti meninggalkan Thailand menuju negara lain dan segera kembali lagi.

Praktisnya, Anda hanya perlu melewati pemeriksaan imigrasi di perlintasan darat dan segera kembali. Hanya dalam kasus ini, petugas bea cukai akan meminta Anda untuk membuktikan bahwa Anda telah meninggalkan Thailand dalam waktu 60 hari dan menunjukkan bukti uang tunai, lihat di atas.

Idealnya adalah meninggalkan Thailand selama 1-3 hari menuju salah satu kota atau pulau di sekitarnya, misalnya Singapura, Kuala Lumpur, Langkawi, atau Penang.

Masa berlaku paspor

Untuk bepergian ke Thailand, Anda harus memiliki paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan setelah meninggalkan Thailand.

Sebaliknya, tidak ada batasan waktu berapa lama paspor Anda harus berusia sebelum Anda dapat melakukan perjalanan ke negara ini. Anda dapat bepergian ke Thailand dengan paspor baru.

Dokumen lainnya

Selain paspor yang masih berlaku, tidak ada dokumen lain yang diperlukan.

Disarankan untuk memiliki bukti perjalanan pulang atau laporan bank terbaru yang dicetak atau disimpan di ponsel Anda, terutama untuk masuk kembali.

Peraturan bea cukai

Semua barang yang diimpor ke Thailand harus dalam jumlah yang wajar. Misalnya, untuk rokok adalah 200 batang per orang dan alkohol 1 liter per orang. Melebihi batas tersebut, sekecil apa pun, akan dikenakan denda besar. Misalnya, untuk 5 bungkus rokok, dendanya adalah 366 euro.

Perlu diketahui juga bahwa batas tersebut tidak dapat dilampaui oleh satu orang meskipun mereka membawa alkohol atau rokok dalam bagasi untuk orang lain yang bepergian bersama. Setiap orang harus berada di dalam batas tersebut.

Impor dan ekspor narkotika dan pornografi sepenuhnya dilarang. Ekspor barang antik atau barang keagamaan dan patung Buddha harus mendapatkan izin. Izin ini tidak berlaku untuk patung-patung kecil dan barang-barang yang biasa dibeli di pasar-pasar wisata.

Artikel ini mungkin berisi tautan afiliasi yang memungkinkan tim editorial kami mendapatkan komisi jika Anda mengklik tautan tersebut. Lihat halaman Kebijakan Periklanan kami.

Ada pertanyaan lagi?

Jika Anda memiliki pertanyaan atau komentar tentang artikel ini...

1 komentar

Masuk ke Cestee

... komunitas perjalanan di seluruh dunia

Belum memiliki akun perjalanan Anda? Daftar